Proses globalisasi menimbulkan transformasi, komunikasi dan informasi di berbagai dunia yang memberikan dampak terhadap perubahan nilai-nilai sosial dan budaya . keadaan ini membutuhkan penyesuaian dan mengatasi masalah yang tinggi, di samping dukungan lingkungan yang kondusif untuk berkembangnya nilai nilai sosial dan budaya yang tanggap terhadap berbagai perubahan . kondisi demikian sangat rentan terhadap setres, anisietas, konflik, ketergantungan terhadap NAPZA (narkotika, psikotripika, dan zat adiktif lainnya), perilaku menyimpang seperti perilaku penyimpangan seksual dan seks bebas, yang dapat di golongkan sebagai masalah psikososial. Perilaku seksual yang menyimpang akhir-akhir ini telah menjadi sorotan tajam di berbagai pihak sehingga kita perlu mengambil tindakan bagi perilaku seksual yang menyimpang itu . Perilaku seksual yang menyimpang itu dapat mendorong adanya kelainan seksual seperti Nimpomania dan hipomania, Nekrofilia, Eksihibionisme, Fetisisme, Transvetisme, Voyeurisme, dan Hubungan seksual menyimpang mempunyai kecenderungan semakin meningkat. Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk mengkaji lebih jelas bagaimana jika terjadi penyimpangan seksual di kalangan remaja maupun dewasa dalam bentuk karya ilmiah.
Kita telah ketahui bahwa kebebasan bergaul remaja sangatlah diperlukan agar mereka tidak “kuper” dan “jomblo” yang biasanya jadi anak mama.” Banyak teman maka banyak pengetahuan”. Namun tidak semua teman kita sejalan dengan apa yang kita inginkan. Mungkin mereka suka hura-hura, suka dengan yang berbau pornografi, dan tentu saja ada yang bersikap terpuji. benar agar kita tidak terjerumus ke pergaulan bebas yang menyesatkan. Masa remaja merupakan suatu masa yang menjadi bagian dari kehidupan manusia yang di dalamnya penuh dengan dinamika. Dinamika kehidupan remaja ini akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan diri remaja itu sendiri. Masa remaja dapat dicirikan dengan banyaknya rasa ingin tahu pada diri seseorang dalam berbagai hal, tidak terkecuali bidang seks. Seiring dengan bertambahnya usia seseorang, organ reproduksi pun mengalami perkembangan dan pada akhirnya akan mengalami kematangan. Kematangan organ reproduksi dan perkembangan psikologis remaja yang mulai menyukai lawan jenisnya serta arus media informasi baik elektronik maupun non elektronik akan sangat berpengaruh terhadap perilaku penyimpangan seksual individu remaja tersebut. salah satu media lokal menurunkan sebuah berita tentang hasil penelitian yang cukup mengagetkan, yaitu penelitian tentang perilaku seks bebas di antara generasi muda. Penelitian tersebut mengungkap perilaku seks bebas generasi yang menamakan dirinya anak baru gede alias ABG. Data penelitian tersebut menunjukkan bahwa ternyata di kalangan remaja bangsa Indonesia, bangsa yang ber-Ketuhanan yang Maha Esa, 50 persen dari 474 remaja yang dijadikan sample penelitian, ternyata mengaku telah melakukan hubungan seks tanpa nikah. Yang lebih mengagetkan lagi karena ternyata 40 persen di antara mereka melakukan hubungan seks tersebut pertama kali justru dilakukan di rumah sendiri. Banyak komentar dan pertanyaan muncul seiring dengan terungkapnya fenomena sosial yang telah menjadi realitas sangat memprihatinkan. Ya, itulah kenyataan hidup yang harus diterima.
Salah satu masalah yang sering timbul pada remaja terkait dengan masa awal kematangan organ reproduksi pada remaja adalah masalah kehamilan yang terjadi pada remaja diluar pernikahan. Apalagi apabila Kehamilan tersebut terjadi pada usia sekolah. Siswi yang mengalami kehamilan biasanya mendapatkan respon dari dua pihak. Pertama yaitu dari pihak sekolah, biasanya jika terjadi kehamilan pada siswi, maka yang sampai saat ini terjadi adalah sekolah meresponya dengan sangat buruk dan berujung dengan dikeluarkannya siswi tersebut dari sekolah. Kedua yaitu dari lingkungan di mana siswi tersebut tinggal, lingkungan akan cenderung mencemooh dan mengucilkan siswi tersebut. Hal tersebut terjadi jika karena masih kuatnya nilai norma kehidupan masyarakat kita.
Kehamilan remaja adalah isu yang saat ini mendapat perhatian pemerintah. Karena masalah kehamilan remaja tidak hanya membebani remaja sebagai individu dan bayi mereka namun juga mempengaruhi secara luas pada seluruh strata di masyarakat dan juga membebani sumber-sumber kesejahteraan. Namun, alasan-alasannya tidak sepenuhnya dimengerti. Beberapa sebab kehamilan termasuk rendahnya pengetahuan tentang keluarga berencana, perbedaan budaya yang menempatkan harga diri remaja di lingkungannya, perasaan remaja akan ketidakamanan atau impulsifisitas, ketergantungan kebutuhan, dan keinginan yang sangat untuk mendapatkan kebebasan. Selain masalah kehamilan pada remaja masalah yang juga sangat menggelisahkan berbagai kalangan dan juga banyak terjadi pada masa remaja adalah banyaknya remaja yang mengidap HIV/AIDS.
Dari sekian banyak pertanyaan seputar masalah perilaku remaja yang dinilai menyimpang tersebut, ada dua pertanyaan mendasar yang perlu segera dijawab, yaitu apa penyebab perilaku seks bebas tersebut, dan bagaimana cara mengatasinya?
Dua hal yang tidak bisa dibiarkan menggantung, melainkan harus didapatkan jawaban sekaligus solusi atas fenomena yang tidak sepantasnya dibiarkan.
Penyebab Perilaku Seks Bebas.
Menurut beberapa penelitian, cukup banyak faktor penyebab remaja melakukan perilaku seks bebas. Salah satu di antaranya adalah akibat atau pengaruh mengonsumsi berbagai tontonan. Apa yang ABG tonton, berkorelasi secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku mereka, terutama tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar kaca maupun film yang ditonton di layar lebar. Disyukuri memang karena ada kecenderungan dunia perfilman Indonesia mulai bangkit kembali, yang ditandai dengan munculnya beberapa film Indonesia yang laris di pasaran. Sebutlah misalnya, film Ada Apa Dengan Cinta, Eiffel I’m in Love, 30 Hari Mencari Cinta, serta Virgin. Tetapi rasa syukur itu seketika sirna seiring dengan munculnya dampak yang ditimbulkan dari film tersebut. Terutama terhadap penonton usia remaja.
Menurut saya, film-film yang disebutkan tadi laris di pasaran bukan karena mutu pembuatan filmnya akan tetapi lebih karena film tersebut menjual kehidupan remaja, bahkan sangat mengeksploitasi kehidupan remaja. Film tersebut diminati oleh banyak remaja ABG bukan karena mutu cinematografinya, melainkan karena alur cerita film tersebut mengangkat sisi kehidupan percintaan remaja masa kini. Film tersebut diminati remaja ABG, karena banyak mempertontonkan adegan-adegan syur dengan membawa pesan-pesan gaya pacaran yang sangat berani dan secara terang-terangan melanggar norma sosial kemasyarakatan, apalagi norma agama.
Sebagai calon pendidik, saya sulit memahami apa sesungguhnya misi yang ingin disampaikan oleh film tersebut terhadap penontonnya. Bukan saja karena tidak menggambarkan keadaan sebenarnya yang mayoritas remaja bangsa Indonesia, tetapi juga karena ia ditonton oleh anak-anak yang belum dapat memberi penilaian baik dan buruk. Mereka baru mampu mencontoh apa yang terhidang. Akibatnya, remaja mencontoh gaya pacaran yang mereka tonton di film. Akibatnya pacaran yang dibumbui dengan seks bebaspun akhirnya menjadi kebiasaan yang populer di kalangan remaja. Maka, muncullah patologi sosial seperti hasil penelitian di atas.
Hal kedua yang menjadi penyebab seks bebas di kalangan remaja adalah faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan pergaulan. Lingkungan keluarga yang dimaksud adalah cukup tidaknya pendidikan agama yang diberikan orangtua terhadap anaknya. Cukup tidaknya kasih sayang dan perhatian yang diperoleh sang anak dari keluarganya. Cukup tidaknya keteladanan yang diterima sang anak dari orangtuanya, dan lain sebagainya yang menjadi hak anak dari orangtuanya. Jika tidak, maka anak akan mencari tempat pelarian di jalan-jalan serta di tempat-tempat yang tidak mendidik mereka. Anak akan dibesarkan di lingkungan yang tidak sehat bagi pertumbuhan jiwanya. Anak akan tumbuh di lingkungan pergaulan bebas.
Dalam lingkungan pergaulan remaja ABG, ada istilah yang kesannya lebih mengarah kepada hal negatif ketimbang hal yang positif, yaitu istilah Anak Gaul Istilah ini menjadi sebuah ikon bagi dunia remaja masa kini yang ditandai dengan nongkrong di kafe, mondar-mandir di mal, memahami istilah bokul, gaya fun, berpakaian serba sempit dan ketat kemudian memamerkan lekuk tubuh, dan mempertontonkan bagian tubuhnya yang seksi.
Sebaliknya mereka yang tidak mengetahui dan tidak tertarik dengan hal yang disebutkan tadi, akan dinilai sebagai remaja yang tidak gaul dan kampungan. Akibatnya, remaja anak gaul inilah yang biasanya menjadi korban dari pergaulan bebas, di antaranya terjebak dalam perilaku seks bebas.
Melihat fenomena ini, apa yang harus kita lakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda? Ada beberapa solusi, di antaranya, pertama, membuat regulasi yang dapat melindungi anak-anak dari tontonan yang tidak mendidik. Perlu dibuat aturan perfilman yang memihak kepada pembinaan moral bangsa. Oleh karena itu Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) harus segera disahkan.
Kedua, orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak, harus menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dalam keluarganya. Kondisi rumah tangga harus dibenahi sedemikian rupa supaya anak betah dan kerasan di rumah.
Berikut petunjuk-petunjuk praktis yang diberikan Stanley Coopersmith (peneliti pendidikan anak), kepada orangtua dalam mendidik dan membina anak. Pertama, kembangkan komunikasi dengan anak yang bersifat suportif. Komunikasi ini ditandai lima kualitas; openness, empathy, supportiveness, positivenes, dan equality. Kedua, tunjukkanlah penghargaan secara terbuka. Hindari kritik. Jika terpaksa, kritik itu harus disampaikan tanpa mempermalukan anak dan harus ditunjang dengan argumentasi yang masuk akal.
Ketiga, latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya tentang ekspektasi perilaku dari kedua belah pihak. Keempat, ketahuilah bahwa walaupun saran-saran di sini berkenaan dengan pengembangan harga diri, semuanya mempunyai kaitan erat dengan pengembangan intelektual. Proses belajar biasa efektif dalam lingkungan yang mengembangkan harga diri. Intinya, hanya apabila harga diri anak-anak dihargai, potensi intelektual dan kemandirian mereka dapat dikembangkan.
Selain petunjuk yang diberikan Stanley di atas, keteladanan orangtua juga merupakan faktor penting dalam menyelamatkan moral anak. Orangtua yang gagal memberikan teladan yang baik kepada anaknya, umumnya akan menjumpai anaknya dalam kemerosotan moral dalam berperilaku.
Melihat fenomena ini, sepertinya misi menyelamatkan moral serta memperbaiki perilaku generasi muda harus segera dilakukan dan misi ini menjadi tanggung jawab bersama, tanggung jawab dari seluruh elemen bangsa. Jika misi ini ditunda, maka semakin banyak generasi muda yang menjadi korban dan tidak menutup kemungkinan kita akan kehilangan generasi penerus bangsa. **
Kelainan dan penyimpangan seksual
Kelainan seksual adalah perilaku seksual manusia yang tidak normal. Termasuk dalam kelainan seksual, adalah abnormalitas dalam hal hubungan seksual, abnormalitas dalam hal dorongan seksual dan kelainan identitas seksual.
1. Kelainan dorongan seksual
Kelainan dorongan seksualitas artinya terdapat penyimpangan dorongan seksual yang dirasakan oleh seseorang, alias berbeda dengan norma moral masyarakat. Dulu, homoseksual merupakan penyimpangan seksual. Namun saat ini hal itu bukan lagi penyimpangan karena telah diterima sebagai gejala normal.
Nimpomania dan hipomania. Nimpomania adalah isilah untuk seseorang yang memiliki hasrat seksual sangat tinggi. Dorongan seksualnya selalu meletup-letup dan selalu ingin melakukan hubungan seksual, di mana saja dan kapan saja. Sebaliknya, hipomania adalah istilah untuk seseorang yang gairah seksualnya sangat rendah.
Nekrofilia. Nekrofilia adalah istilah untuk hasrat seksual yang terdapat pada laki-laki untuk melakukan hubungan seksual dengan mayat perempuan. Pada beberapa kasus, laki-laki penderita nekrofilia cukup memandangi mayat perempuan (biasanya sambil onani) untuk memperoleh kepuasan seksual. Namun demikian banyak kasus terjadi di mana penderita nekrofilia benar-benar melakukan kontak seksual dengan mayat perempuan, baik memasukkan penis ke dalam vagina mayat, maupun metode lainnya. Diyakini penderita nekrofilia cukup banyak, namun karena ketiadaan kesempatan, maka sangat jarang kasus nekrofilia terungkap. Penderita nekrofilia sangat menyukai pekerjaan yang terkait dengan mayat, seperti misalnya pembalsem jenazah, penjaga mayat, penggali kubur dan semacamnya.
Eksihibionisme. Kelainan ini hanya diderita laki-laki. Penderitanya memiliki dorongan untuk mempertontonkan alat kelaminnya pada perempuan. Kepuasan seksual diperoleh dengan mendengar teriakan atau melihat ekspresi kaget dari lawan jenis. Oleh karena itu biasanya mereka menunjukkan alat kelaminnya pada saat yang tak terduga dan mengejutkan.
Fetisisme. Penderitanya tertarik secara seksual pada pakaian, terutama pakaian dalam, baik celana dalam, rok dalam ataupun BH. Mereka kurang tertarik pada barang baru dan lebih tertarik pada barang yang masih dipakai. Oleh karena itu mereka biasanya menjadi pencuri pakaian dalam.
Transvetisme. Penderita kelainan ini baru bergairah jika menggunakan pakaian lawan jenis. Laki-laki penderita fetisisme akan memakai pakaian perempuan agar terangsang. Pada tahap lanjut, penderitanya akan merasa sangat cemas jika tidak memakai pakaian lawan jenis. Oleh sebab itu laki-laki penderitanya biasa memakai BH yang disembunyikan dalam baju berlapis.
Voyeurisme. Anda suka mengintip orang mandi? Maka mungkin Anda penderita kelainan voyeurisme. Penderita voyeurisme tertarik secara seksual alias hanya terangsang dengan melihat orang menanggalkan pakaian, baik saat mau mandi, mau tidur atau lainnya. Mereka juga terangsang melihat orang melakukan hubungan seksual, namun hanya jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Jika dilakukan terbuka justru tidak bisa terangsang.
2. Hubungan seksual menyimpang
Hubungan seksual menyimpang adalah hubungan seksual yang dilakukan terhadap objek-objek yang tidak normal dan diluar norma moral masyarakat. Termasuk hubungan seksual menyimpang adalah jika hubungan seksual dilakukan dengan cara-cara menyimpang.
Masokisme. Penderita masokisme terangsang secara seksual dan mampu mengalami orgasme jika disakiti. Dirinya akan minta dipukul, dicambuk atau lainnya yang menyakitkan agar bisa mencapai orgasme.
Sadisme. Berbalik dengan masokisme, penderita sadisme memperoleh kepuasan seksual diperoleh dengan cara menyakiti pasangan seksualnya pada saat akan berhubungan seksual. Adakalanya penderita sadistik memerlukan erangan kesakitan yang sangat, adakalanya hanya perlu penyiksaan ringan, dan adakalanya cukup dengan fantasi sadistik.
Incest. Incest adalah dorongan seksual yang dirasakan terhadap keluarga sedarah. Mereka tertarik secara seksual terhadap orang-orang dalam lingkaran keluarga. Ayah atau ibu tertarik anak, anak tertarik ayah atau ibu, dan anak tertarik saudara sedarah lainnya. Incest lebih bersifat moral. Artinya, bisa saja pelaku incest tertarik secara seksual pada orang lain.
Pedofilia. Penderita pedofilia memiliki kecenderungan untuk melakukan aktivitas seksual dengan anak-anak kecil. Biasanya digunakan standar umur di bawah 13 tahun dan penderitanya minimal 5 tahun lebih tua.
3. Kelainan identitas seksual
Kelainan identitas seksual adalah adanya keinginan untuk memiliki jenis kelamin yang berlawanan dengan kenyataan kelamin yang dimiliki. Perempuan ingin menjadi laki-laki. sebaliknya, laki-laki ingin menjadi perempuan. Penderitanya merasa terjebak dalam tubuh lawan jenis. Oleh sebab itu tidak jarang mereka merasa jijik dengan alat kelamin miliknya sendiri.
Siksaan pada Anak adalah salah satu penyebab Penyimpangan Seks
Tindak kekerasan apa pun itu bentuknya memang dapat menimbulkan pengaruh negatif. Kekerasan orang tua kepada anak misalnya, dapat menimbulkan trauma yang mempengaruhi kehidupan di masa dewasanya.
Salah satu bentuk tindak represif yang sering dilakukan di antaranya adalah memukul pantat (spanking). Memukul pantat sebagai sebuah hukuman fisik secara umum memang masih menjadi perdebatan. Pertanyaan yang kerap timbul adalah apakah tindakan ini efektif untuk menanamkan kedisiplinan, dan apakah atau pada poin mana tindakan ini dapat disebut sebagai kekerasan pada anak.
Namun jika kita mau mempertimbangkannya sebagai bentuk kekerasan, tindakan spanking ternyata tak bisa dianggap enteng. Bukti bahwa hukuman fisik seperti spanking menimbulkan efek negatif pada anak diungkapkan oleh sebuah penelitian yang dipublikasikan American Psychological Asosiation (APA), Kamis (28/2).
Hasil riset itu menyebutkan, anak-anak yang mendapat perlakuan kasar dari orang tua seperti hukuman pukul pantat berisiko mengalami penyimpangan atau gangguan seksual ketika dewasa.
Temuan ini merupakan hasil analisis empat riset yang dilakukan oleh Murray Straus, direktur Family Research Laboratory di Universitas New Hampshire-Durham. Salah satu kesimpulannya menyatakan, anak-anak yang orang tuanya sering memukul pantat, menampar, memukul atau melemparkan barang kepada mereka memiliki risiko lebih besar secara fisik atau verbal melakukan pemaksaan seks pada pasangannya, menunjukkan perilaku seks berisiko atau bahkan berbuat seks masokistik, termasuk merangsang pasangan dengan cara spanking.
“Penyiksaan pada anak dapat meningkatkan peluang terjadinya gangguan masalah seksual, meskipun penyebabnya bisa terpisah-pisah ,” kata Straus.
Elizabeth Gershoff, asisten professor di University of Michigan-Ann Arbor, yang melakukan kajian terhadap sebuah riset selama 80 tahun tentang spanking pada 2002, dalam buletin American Psychological Association berpendapat, penelitian yang dilakukan Straus tampaknya yang pertamakali mengkaitkan antara spanking dengan problem seksual.
Gershoff mengatakan, meskipun kebanyakan anak-anak pernah mendapat hukuman spanking dari orang tunnya (85% dari sebuah survei 2007), problem yang terjadi akan sangat tergantung dari bagaimana cara anak-anak memproses spanking.
“Mereka mungkin akan menginternalisasi tindakan itu dengan pemahaman bahwa dalam hubungan cinta kasih terkadang ada rasa sakit atau agresi fisik ,” ujarnya.
Kemungkinan lainnya adalah memahaminya dengan anggapan “Siapapun yang lebih kuat dan punya kekuasaan dapat menaklukan orang lain dan menggunakan agresi fisik untuk mengendalikan perilaku orang lain.”
Sementara itu peneliti seksualitas manusia John DeLamater dari University of Wisconsin mengatakan bahwa kaitan antara problem seksual dengan spanking merupakan sebuah lompatan besar.
“Ada satu dari banyak elemen yang mungkin saja berkontribusi atas timbulnya problem seksual atau seks berisiko, namun temuan ini merupakan sebuah langkah besar,” katanya.
Straus (81) yang juga profesor sosiologi menegaskan bahwa banyak anak-anak yang mendapat hukuman spanking kemudian bebas dari kerugian jangka panjang. Ia sendiri mengaku terkadang memukul pantat anaknya meski kemudian menjadikannya sebagai kritik yang membangun.
Empat analisa studi yang dilakukan Straus rencananya akan dipresentasikan dalam pertemuan APA yang membahas tentang tindak kekerasan dan kekejaman dalam sebuah hubungan di Bethesda.
Dua riset terbaru yang dianalisa Straus meneliti tentang pemaksaan seksual dan perilaku berisiko di antara 14.252 pelajar mulai 2001 hingga 2006. Riset yang ketiga yang melibatkan 440 pelajar SMA di New Hampshire, meneliti tentang seks berisiko seperti hubungan seks sebelum menikah tanpa menggunakan kondom. Riset keempat meneliti 207 pelajar di Northeast dan terfokus pada seks masokistik.
Pada setiap kasus , Straus menemukan bahwa mereka yang pernah mengalami hukuman fisik mengalami kecenderungan dan kemungkinan melakukan pemaksaan seks, seks berisiko atau seks masokistik .
Robert Larzelere dari Oklahoma State University, yang meneliti metode-metode kedisiplinan orang tua mengatakaan literatur tentang efektivitas spanking untuk memperbaiki perilaku anak masih sangat bervariasi . “Seperti halnya sebuah taktik kedisiplinan, itu tergantung dari bagaimana cara menggunakannya,¨ t. egas Larzalere
KESIMPULAN
Hasil penelitian menunjukkan bahwa fakator-faktor yang mempengaruhi terjadinya perilaku seks bebas yang dilakukan oleh remaja adalah disebabkan karena faktor intervensi media massa dan elektronik, faktor keluarga (orang tua broken home), faktor lingkungan tempat tinggal immoril, faktor pergaulan dengan teman.
Untuk upaya penanggulangan perilaku seks bebas yang dilakukan oleh remaja digunakan upaya non penal yang merupakan upaya yang bersifat prevenif yaitu pencegahan atau penangkalan perilaku menyimpang dan upaya kuratif yaitu pengobatan dan penyembuhan. Agar perilaku seks bebas pada remaja dapat ditekan seminim mungkin, perlu dilakukan pencegahan yang baik terhadap delinkuensi dari lingkup keluarga, pemerintah dan masyarakat. Adanya komunikasi yang efektif di dalam keluarga antara orang tua dan anak mengenai pemahaman nilai-nilai moral dan etika sekalifggus memberikan pengertian mangenai pendidikan seks kepada anak-anaknya sesuai dengan tingkat umurnya.
REFERENSI
Hakim, Fauzi. 2009. “Upaya Penanggulangan Seks Bebas”.[Online].Tersedia :
http://www.kumpulanskripsi.com. [25 Oktober 2009.]
Kumpulan berita China Daily News, 2006, Beijing, China.[Online]. Tersedia :
www.chinadailynews.com. [25 Oktober 2009].
Litbang KOMPAS MEDIA GROUP, Juli 2008, Jakarta, Indonesia
Yudhi.2008.”Penyimpangan Seks Pada Remeja”.[Online]. Tersedia :
http://www.negriads.com .[25 Oktober 2009]